Pusat Pendidikan Profesi dan Sertifikasi – Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (28/08/17) sampai Rabu (30/08/17) sebagai Rayon 109 menyelenggarakan “Rapat Koordinasi Internal Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)” dengan Subrayon yang terdiri dari Universitas Katolik ATMAJAYA, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dan Universitas Tanjungpura (UNTAN).
Ketua LP3M UNJ, Dr. Totok Bintoro, M.Pd, membuka acara dan menyampaikan bahwa PLPG merupakan salah satu dari program sertifikasi guru. Sertifikasi guru merupakan amanat dari upaya peningkatan mutu guru, sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2009 tentang Guru.
Tahun ini, UNJ mendapatkan penambahan kuota peserta PLPG menjadi 3688 peserta. PLPG ini dilaksanakan pada bulan Juli s.d. November yang diawali dengan pembekalan secara Online. Pembekalan ini diikuti oleh guru TK, SD, SMP, SMA, SMK yang berasal dari berbagai Bidang Studi. Menurut Rayon 109 dan Sub Rayon, berbagai kendala dihadapi selama pembekalan Online berlangsung, salah satunya adalah masih banyak peserta PLPG yang sudah aktifasi tetapi tidak aktif dalam proses pembekalan Online. Permasalahan yang lain adalah adanya peserta yang mengundurkan diri hanya secara lisan ke dinas terkait serta kondisi letak geografis peserta yang jauh dari akses internet.