Pusat Pendidikan Profesi dan Sertifikasi – Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (18/11/15) menerima perwakilan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) 2015.
PLPG merupakan salah satu dari program sertifikasi guru. Sertifikasi guru, merupakan amanat dari upaya peningkatan mutu guru, sebagai implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2009 tentang Guru.
Monitoring dan evaluasi sertifikasi bagi guru dalam jabatan tahun 2015, diselenggarakan sebagai bentuk penjaminan mutu penyelenggaraan PLPG, serta untuk memperoleh data dan informasi tentang penyelenggaraan PLPG.
Secara khusus, monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang: (1) Persiapan PLPG dalam sertifikasi guru; (2) Pelaksanaan PLPG dalam sertifikasi guru; (3) Penjaminan Mutu PLPG dalam pelaksanaan sertifikasi guru; (4) Kinerja penyelenggaraan PLPG dalam sertifikasi guru terhadap peningkatan kompetensi guru dalam melaksanakan kurikulum yang berlaku secara nasional; (5) Penggunaan anggaran dalam pelaksanaan PLPG.
Monev PLPG khususnya terkait pelaksanaan, fokus pada kegiatan workshop. Monev workshop PLPG yang diselenggarakan di UNJ, dilakukan di Griya Astoeti, pada workshop bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Monev dilakukan dengan merekam video terhadap workshop yang berlangsung, kemudian dilakukan Focus Group Discussion (FGD) terhadap video tersebut oleh pemonev dan perwakilan instruktur dari masing-masing bidang studi.
Selain monev pada pelaksanaan workshop PLPG, monev juga dilakukan terkait persiapan, penjaminan mutu, kinerja penyelenggara, dan penggunaan anggaran dalam PLPG. [Imam F. Rahmadi]