Pembekalan dan Sosialisasi Pelaksanaan Praktik Keterampilan Mengajar

Pembekalan dan Sosialisasi Pelaksanaan Praktik Keterampilan Mengajar

Pusat Program Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) – Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jum’at (12/12/14) menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan sosialisasi pelaksanaan Praktik Keterampilan Mengajar (PKM), diselenggarakan di auditorium lt. 9, gedung Pusat Studi dan Sertifikasi Guru, UNJ.

Pembelakan dan Sosialisasi Pelaksanaan PKM mengundang para dosen yang mewakili dari pihak Fakultas dan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum dari Sekolah Mitra. Sekolah Mitra adalah sebutan bagi sekolah-sekolah yang bekerjasama dengan UNJ dalam melaksanakan PKM. Terhitung lebih dari 60 dosen dan 150 Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum hadir dalam acara ini.

PKM merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa kependidikan pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Mata kuliah ini berbentuk mata kuliah praktik yang berbobot 2 SKS dan dilakukan sebagai prasyarat untuk mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) – Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pembekalan disampaikan oleh ketua LPP, Dr. Totok Bintoro, yang sekaligus mewakili sambutan dari Pembantu Rektor bidang Akademik (PR I), Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, MA. “LPP – UNJ ditunjuk oleh KEMENDIKBUD untuk mendesain program penyiapan guru profesional, salah satu yang sangat diusahakan terkait guru adalah kesejahteraan para guru yaitu dilakukan dengan sertifikasi guru, tujuannya apabila guru sejahtera diharapkan bisa bekerja secara profesional” ujar Bapak Totok.

Semula mata kuliah PKM ini memiliki nama Program Pengalaman Lapangan (PPL), perubahan nama dilakukan mulai tahun akademik 2010/2011. Perubahan dilaterbelakangi oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan, yang menegaskan bahwa guru merupakan jabatan professional yang wajib memiliki kualitas akademik dengan ijazah pendidikan minimal S-1 / D-IV, dan memiliki sertifikat pendidikan melalui pendidikan profesi.

“Jadi, bagi mahasiswa, PPL sekarang digantikan dengan PKM, karena sesuai dengan peraturan dari pemerintah yang terbaru, menyatakan bahwa PPL dilakukan dalam PPG yang notabene mahasiswa tersebut sudah menjadi sarjana,” kata Dr. Agus Dudung, M.Pd., Kepala Pusat PPL dan PKL UNJ. Bapak Agus menambahkan, sosialisasi bermaksud untuk menyampaikan bahwa perubahan kebijakan ini tidak semaunya, namun ada peraturan pemerintah yang melatarbelakangi. [Imam F. Rahmadi]

admin Avatar