KMD (OUTDOOR) MAHASISWA PPG SM-3T ANGKATAN V 2017

KMD (OUTDOOR) MAHASISWA PPG SM-3T ANGKATAN V 2017

Pusat Pendidikan Profesi dan Sertifikasi – Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kamis – Sabtu (11-13 Mei 2017) menyelenggarakan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) tahap kedua, bagi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sarjana Mengajar di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) angkatan V, UNJ.

KMD diikuti oleh 242 mahasiswa PPG SM-3T, diselenggarakan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka, Cibubur. KMD di luar kelas yang bertempat di Cibubur ini, merupakan KMD tahap kedua, lanjutan dari KMD tahap pertama yang dilakukan di dalam kelas, pada Jum’at – Minggu (5-7 Mei 17), di gedung serbaguna kampus B UNJ dan di asrama mahasiswa PPG UNJ. Penyelenggaraan KMD bekerjasama dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta.

Penyelenggaraan KMD dimaksudkan untuk melengkapi lulusan PPG, supaya tidak hanya memiliki Sertifikat Pendidikan, namun juga memiliki Sertifikat Mahir Dasar. Sehingga lulusan PPG, sudah lengkap saat melaksanakan tugas kependidikkan, saat diangkat menjadi guru di seluruh wilayah Indonesia.

Secara resmi, KMD tahap kedua dibuka oleh Dr. Totok Bintoro, M.Pd selaku Ketua LP3M, Bapak Totok menyampaikan, melalui KMD ini semoga dapat menjadikan para mahasiswa PPG SM-3T sebagai Praja Muda Karana yang akan mengawal Indonesia maju ke depan. Selain itu, adanya KMD ini diharapkan bermanfaat untuk para mahasiswa sebagai bekal dalam mendidik anak bangsa di setiap daerah.

“Mari ikuti KMD ini dengan baik, kami berharap semoga semua dapat lulus dalam KMD ini, serta semoga nantinya anda semua dapat melanjutkan ke Kursus Mahir Lanjutan,” imbuh Bapak Totok.

-Anggit Al Furqon

admin Avatar

Liyana Parker

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.