Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Online PPG Prajabatan Bersubsidi Gelombang III Tahun 2018

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Online PPG Prajabatan Bersubsidi Gelombang III Tahun 2018

Dalam rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Bersubsidi, Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menyelenggarakan kegiatan seleksia akademik online bagi calon peserta Program PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018 pada tanggal 2 – 4 Juni 2018 di 34 (tiga puluh empat) LPTK Penyelenggara Seleksi Program PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran telah melaksanaka rapat analisa hasil seleksi dan penetapan kelulusan seleksi akademik online dengan Tim Pusat Program PPG Ditjen Belmawa Kemenristekdikti untuk menentukan nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akademik online Program PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018. Hasil seleksi dimaksud dapat dilihat di laman: ppg.ristekdikti.go.id/daftar menu Hasil Ujian CBT Prajabatan, dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password masing-masing peserta.

Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang dinyatakan diterima seleksi akademik online. Untuk selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akademik online diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Bakat, Minat, dan Kepribadian (BM), serta verifikasi berkas pendaftaran pada tanggal 29 – 30 Juni 2018 di LPTK tempat mendaftar, dengan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut:

  1. Kartu Peserta Seleksi Bakat dan Minat
  2. Fotokopi Ijazah atau SKL yang telah dilegalisir
  3. Fotokopi Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
  4. Kartu Identitas
  5. Surat Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
  6. Surat Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  7. Surat Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  8. Surat Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK); dan
  9. Surat Pernyataan Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

Demikian pengumuman disampaikan. Terima kasih.
Direktur Pembelajaran,
ttd
Paristiyani Nurwardani

Sumber: ppg.ristekdikti.go.id

admin Avatar

Liyana Parker

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.