Kelulusan peserta PPG tidak hanya ditentukan dari penguasaan ilmu pengetahuanya saja, tetapi juga kemampuanya mengajar di kelas. Hal inilah yang mendasari adanya Uji Kinerja (UKin) UKMPPG. Pelaksanaan UKin dilaksanakan setelah PPL dan diuji oleh dua orang penguji yaitu dosen non pembimbing dan guru non pamong. Syarat seorang penguji UKin harus mempunyai NRP atau Nomor Registrasi Penguji. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan kelancaran UKin, UNJ menggelar pelatihan calon penguji UKin sebanyak 225 orang yang terdiri dari 70 dosen UNJ dan 155 guru Jabodetabek.
Kegiatan pelatihan tersebut diselenggarakan di Gedung Aula FIS Universitas Negeri Jakarta dalam dua hari yaitu Sabtu-Minggu, 20-21 Oktober 2018 lalu. Adapun penyelia yang memberikan materi saat pelatihan adalah Prof. Dr. Tjutju Yuniarsih (Dosen Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis UPI). Pelatihan dibagi menjadi 3 (tiga) sesi yaitu sesi 1 berupa penjelasan umum teknis UKin. Pada sesi 1 ini, Penyelia menyebutkan bahwa koordinasi pelaksanaan UKin dilakukan oleh LPTK dan PaNas (Panitia Nasional) yang mencakup penentuan sekolah tempat UKin.
“Tugas penguji UKin adalah menilai RPP dan proses pembelajaran real saat UKin berlangsung di kelas.” jelas Prof. Dr. Tjutju Yuniarsih. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa pembuatan RPP peserta UKin harus sesuai dengan KD dan Indikator yang akan diajarkan pada kelas tersebut saat UKin. Jika terjadi penundaan jadwal UKin, maka otomatis RPP peserta harus diganti dan menyesuaikan lagi.
Pada sesi ke-2, peserta dikelompokkan sesuai program studi masing-masing dan berlatih mengisi instrumen RPP. Setiap kelompok program studi didampingi fasilitator yang membantu proses login dan pengisian instrumen. Pelatihan ditutup pada sesi ke-3 dimana peserta juga dilatih menilai proses pembelajaran dengan melihat video virtual pembelajaran dengan cara melihat kecocokan antara RPP dan video yang ditampilkan.
“Pengisian instrumen baik RPP maupun Video ang dilakukan oleh peserta nantinya menjadi acuan untuk membuat nomor NRP untuk memenuhi syarat sebagai penguji UKin,” tegas Prof. Dr. Tjutju Yuniarsih.
(CN)
Leave a Reply