Koordinator Pusat Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pada bulan Desember tahun 2020 menyelenggarakan Uji Pengetahuan (UP) Periode 4 Angkatan III dan Periode 5 Angkatan IV yang merupakan rangkaian terakhir dari Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) tahun 2020.
Peserta PPG yang mengikuti ujian terdiri dari 993 mahasiswa firstaker dan retaker yang terbagi menjadi 50 Program Studi (Prodi) dari berbagai Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan PPG.
Kegiatan UP UKMPPG ini dilaksanakan secara online di Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustikom) UNJ dengan prosedur protokol covid-19 yang ketat, panitia ujian dilengkapi dengan masker, face shield, sarung tangan latek dan hand sanitizer, sedangkan peserta wajib menyertakan surat hasil rapid test yang masih berlaku, wajib mengenakan masker dan sarung tangan latex. Setiap pergantian sesi seluruh ruang ujian disterilkan dengan penyemprotan disinfektan oleh Tim Satgas Covid-19 UNJ.
Pada pelaksanaanya, di dalam ruangan ujian terdapat 10 orang peserta dan diawasi oleh 1 orang pengawas dan 1 orang pengawas IT dari UPT TIK. Pelaksanaan UP di UNJ dikoordinasikan oleh Direktorat P3GTK dengan SIM, teknisi, pengawas, dan Satgas Covid-19 UNJ.
Ujian ini merupakan ujian akhir dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa PPG untuk menentukan kelulusan menjadi guru profesional, guru yang mempesona dan menginspirasi.
Kegiatan UKMPPG terlaksana dengan baik, lancar, khidmat, dan tertib. Semoga nilai UKMPPG semua mahasiswa PPG dapat memenuhi standar minimal. Sehingga tingkat kelulusan mahasiswa PPG dapat mencapai 100 %.
Leave a Reply