Pemerintah menjamin mutu kelulusan para calon guru profesional (ppg) melalui Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru dengan 2 jenis Uji/tes yang menjadi syarat bagi mahasiswa PPG untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Uji Kinerja merupakan salah satu bagian penilaian yang menjadi penentu mahasiswa pendidikan profesi guru dinyatakan lulus/guru profesional. Universitas Negeri Jakarta melalui Pusat Sertifikasi dan Pendidikan Profesi (LP3M) menyelenggarakan kegiatan penilaian pelaksanaan pembelajaran di kelas secara real sesuai materi per bulan yang diajarkan pada siswa atau yang disebut dengan UKIN (Uji Kinerja). UKIN dinilai oleh 2 orang penguji yaitu dosen dan guru penguji.
UNJ menyelenggarakan Uji Kinerja bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Batch 1 yang berlangsung pada tanggal 20 – 30 Oktober 2018 yang terdiri dari prodi matematika, bahasa indonesia, penjaskesrek, dan PGSD yang berjumlah 195 mahasiswa dan dilaksanakan di sekolah mitra dan sekolah klaster Banten bagi prodi PGSD.
Uji Kinerja PPG Dalam Jabatan Batch 2 berlangsung mulai dari tanggal 21 – 23 November 2018 di sekolah mitra. Adapun prodi yang melaksanakan Uji Kinerja PPG Dalam Jabatan Batch 2 diantaranya; PGSD, Tata Busana, Tata Kecantikan, Kuliner, Ekonomi, Geografi, Kimia, Penjaskesrek, Sejarah, dan Bahasa Indonesia dengan total 211 mahasiswa.
Panitia Nasional UKMPPG turut serta memantau pelaksanaan Uji Kinerja dengan mengirimkan Penyelia di setiap periode pelaksanaan Uji Kinerja, Hal ini diharapkan agar pelaksanaan Uji Kinerja dapat berjalan dengan baik, real, dan sesuai dengan perencanaan.
Leave a Reply