FGD International Internship for UNJ Student “Magang Internasional: Peraturan, Tantangan dan Harapan”

Kegiatan Forum Group Discussion dilaksanakan pada Senin, 5 Februari 2024 bertempat di Gedung Bung Hatta, lantai 2 UNJ. Kegiatan FGD dibuka oleh Wakil Rektor 4 UNJ Prof. Dr. Fahrurrozi, M.Pd dalam rangka Forum Group Discussion (FGD) mengenai aturan pemagangan untuk mahasiswa. Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi. Sesi yang pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T, M.T saat ini beliau menjabat sebagai Drektur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Kemendikbud Dikti. Sebagai moderator Dr. Siti Ansoriyah, M.Pd. Hasil paparan yang disampaikan Prof. Sri bahwa mahasiswa boleh belajar di luar kampus selama 2 dari 3 semester yang menjadi hak mahasiswa. Ada 6 program unggulan MBKM dikti yaitu MSIB, IISMA, Kampus Mengajar, Pertukaran mahasiswa merdeka, wira usaha merdeka, dan praktisi mengajar.

Program Baru yang diluncurkan pada 2024 yakni program magang intenasional (Indonesian Global Internship Program) dan penambahan layanan profesional program IISMA. Kegiatan program MBKM menurut beliau bahwa dapat diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jurusan. Diharapkan mahasiswa dapat berpartisipasi aktif dalam program yang dicanangkan pemerintah. Narasumber pada sesi dua Muhammad Ali, S.S, M.A, Ph.D beliau Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan, Ditjen Bratavotas, Kemnaker. Sebagai moderator Ns. Sri Rahayu, M. Biomed. Paparan yang disampaikan oleh narasumber bpk Ali mengenai tata cara perizinan dan penyelenggaraan pemagangan di Luar Negeri. Beliau menyampaikan bahwa pemagangan di luar negeri adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara utuh dan terpadu di Indonesia dan di luar negeri oleh lembaga pelatihan kerja atau perusahaan atau instansi pemerintah atau lembaga pendidikan di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur dan atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan atau jasa, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Lembaga Pelatihan Keterampilan dan Lembaga pendidikan harus mempunyai izin dari kemnaker, memiliki program pemagangan, mendapat izin penyelenggaraan dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Kegiatan FGD ini dihadiri para dekan, para wakil dekan, para Koordinator prodi, para dosen dan mahasiswa. (SA)

admin Avatar