Pusat Program Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) – Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kamis (16/11/2017) mengadakan kegiatan “Sosialisasi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Standar Pendidikan Guru”, yang dilaksanakan di Krakatau Hall, Hotel Horison Bekasi. Acara ini dihadiri oleh 311 kepala sekolah di wilayah DKI Jakarta mulai dari kepala sekolah TK, Kepala Sekolah SLB, Kepala Sekolah PKBM, Kepala Sekolah SD, Kepala Sekolah SMP, Kepala Sekolah SMA, Kepala Sekolah SMK. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Plh. Rektor UNJ, WR I UNJ Dosen UNJ, dan Staf Dinas DKI Jakarta.
Acara sosialisasi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta dengan dipandu dan diiringi oleh perwakilan mahasiswa PPG UNJ. Kemudian acara dilanjutkan dengan pelaporan dari Koordinator Pusat (Koorpus) PPL dan PKL Dr. Gusti Yarmi. M. Pd. “Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi antara sekolah mitra dan LPTK sehingga guru-guru profesional bisa mengajar dengan baik. Dari 410 sekolah di DKI Jakarta yang diudang, sejumlah 311 sekolah yang menghadiri sosialisasi ini”, Jelas Koorpus. PPL dan PKL Dr. Gusti Yarmi, M. Pd.
Setelah Koorpus. PPL dan PKL menyelesaikan laporan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dan pembukaan sosialisasi oleh Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, MA (WR I UNJ). Dengan terbitnya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017, Dunia pendidikan memasuki era baru. Dimana tidak semua orang bisa menjadi guru dan jabatan guru diletakkan sungguh sangat terhormat menjadi jabatan profesional seperti dokter, notaris dll.
“Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 ini menandai setiap orang mempunyai peluang untuk menjadi guru tetapi jangan berharap menjadi guru jika belum melalui satu alur baik dari prodi pendidikan atau non pendidikan. Guru harus punya pengalaman yang cukup. Ilmunya tidak boleh selembar lebih awal dari peserta didiknya. Dengan PPG diharapkan pengetahuan bisa diperbaiki”, Jelas Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, MA.
Materi Permenristekdikti No 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru disampaikan oleh Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Bidang Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Amin Faturrohman, M.Si sebagai perwakilan dari Kepala Dinas DKI Jakarta yang tidak bisa mengahdiri kegiatan sosialisasi. “Antara UNJ dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta saling terkait. Kepala sekolah adalah pengelola laboratorium calon guru. Sebaiknya diberikan ruang sebaik-baiknya untuk menerapkan ilmunya. Kepala sekolah mempunyai peran penting untuk membimbing, mengarahkan guru-guru di sekolah menjadi profesional”, Jelas Beliau. Beliau juga tidak lupa berpesan kepada semua Kepala Sekolah yang hadir untuk memperlakukan dengan baik dan membimbing dengan sebaik-baiknya jika sekolahnya dijadikan sebagai laboratorium mengajar bagi Mahasiswa UNJ.
Ketua LP3M, Dr. Totok Bintoro, M. Pd, menyampaikan materi terkait Permenristekdikti No 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru. Menurut Beliau, belum ada penghargaan terhadap para guru saat ini dan kondisi pendidikan guru masih memprihatinkan. “Kondisi pendidikan guru masih peringkat 69 dari 76 negara dibawah Vietnam. Dari TIMSS Indonesia masih peringkat 36 dari 49 negara. Dan wajib belajar 9 tahun belum tercapai di wilayah Indonesia bagian timur. Dari sisi manajemen masih belum memadai. Kepala sekolah di wilayah timur masih kurang tanggap terhadap pendidikan”, Jelas Beliau.
Dasar standar pendidikan guru adalah UU No 14/2005 tentang UUGD, PP 19/2017, UU no 12/2012, Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2017. Yang diatur dalam SPG adalah pendidikan sarjana (S1), dan pendidikan profesi. Standar pendidikan sarjana ada 8 standar yang harus dicapai seperti standar kompetensi lulusan, isi, proses dll.
“Di dalam standar sarana prasarana pembelajaran, LPTK diwajibkan mempunyai sekolah laboratorium untuk tempat praktek mengajar. UNJ sendiri sudah punya Labschool sebagai mitra untuk laboratorium mahasiswa. Ada 42 LPTK negeri yang menyelenggarakan PPL mahasiswa yang terdiri dari 12 LPTK eks IKIP dan 30 FKIPN. PLP adalah proses yang mempelajari aspek pembelajaran dan pendidikan di sekolah. UNJ akan membuat manajemen khusus untuk PLP 1 (pengamatan) dan PLP 2 di semester 7 nantinya berupa pemantapan kompetensi akademik kependidikan. Mohon bantuan dari Dinas untuk memetakan sekolah-sekolah mana yang akan ditempatkan mahasiswa peserta PPL PPG UNJ”, Jelas Ketua LP3M.
Plh. Rektor UNJ, Prof. Intan Ahmad, Ph. D memberikan pengarahan dalam sosialisasi ini. “Kalau bicara tentang mutu bervariasi. Intinya bagaimana kita bisa menghasilkan guru yang profesional. Ultimate goals-nya adalah bisa menghasilkan lulusan yang baik. Posisi Indonesia 62 , 63, 54 dari 72 negara untuk Sains, Reading dan Matematika. Sementara Singapura selalu nomor 1″, Jelas Beliau.
“Secara akademik boleh IP nya tinggi, tetapi yang dicari sekarang adalah yang punya passion tinggi dalam hal mengajar. Tugas kepala sekolah adalah tugas yang mulia, bagian dari bela negara. Vietnam menjadi berkembang pesat karena ternyata berhubungan dengan semangat daya juang bangsanya untuk berubah lebih baik. Orang tua mereka memberikan motivasi real untuk membuat anaknya belajar mandiri. Orangtua sebaiknya dilibatkan dalam proses pembelajaran. Untuk mata pelajaran tertentu sebaiknya melibatkan pihak-pihak tertentu yang mampu menjelaskan dengan baik”, Tambah Beliau.
Dalam akhir sosialisasi ini, diadakan prosesi tanya jawab. Kemudian acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Dr. Asep Supena, M. Psi.
(adm)