Pusat Pendidikan Profesi dan Sertifikasi – Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jum’at (13/11/15) sampai Sabtu (21/11/15) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), untuk tahap VI, Rayon 109 UNJ, Tahun 2015.
PLPG merupakan salah satu dari program sertifikasi guru. Sertifikasi guru, merupakan amanat dari upaya peningkatan mutu guru, sebagai implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2009 tentang Guru.
PLPG tahap VI diselenggarakan di Wisma Kinasih, Griya Astoeti, dan Grand Mutiara, diikuti oleh 656 peserta, terdiri dari guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. PLPG tahap VI ini merupakan PLPG tahap terakhir yang diselenggarakan oleh UNJ pada tahun 2015.
Guru peserta PLPG tahap VI berasal dari 28 Bidang Studi, yaitu Guru Kelas SD, Guru Kelas SLB/PLB, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Bangunan, Teknik Furnitur, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika, Ekonomi, Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Arab, Bahasa Perancis, Pendidikan Jasmani, Sosiologi, Antropologi, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bimbingan Konseling, Administrasi Perkantoran, Tata Boga, Tata Kecantikan, Tata Busana, Seni Budaya, Produksi Grafika, Desain Komunikasi Visual, Agribisnis Sumber Daya Perairan, Agribisnis Sumber Daya Perikanan, dan Agribisnis Sumber Daya Peternakan.
PLPG berlangsung selama 9 hari, dengan pembelajaran 10 jam per hari, sehingga total 90 jam pembelajaran. Rincian materi dalam total jam pembelajaran tersebut, yaitu Kebijakan Pengembangan Profesi Guru (4 jam), Informasi Kurikulum 2013 (4 jam), Pendalaman Materi Bidang Studi (30 jam), Penelitian Tindakan Kelas (8 jam), Workshop Perangkat Pembelajaran (20 jam), dan Peer Teaching (20 jam), serta diakhiri dengan Ujian Tullis Standar Nasional (4 jam). [Imam F. Rahmadi]